Monday, August 03, 2009

Manajemen Syariah di Mata Dunia

Perekonomian dunia sekarang masih dalam masa resesi yang berkepanjangan. Apa dan mengapa? Hal ini akan menjadi luas apabila dijabarkan secara terperinci. Namun secara garis besarnya manajemen keuangan mayoritas negara-negara besar yang menjadi tumpuan negara-negara berkembang masih berprinsip ekonomi liberal. Apaan sich ekonomi liberal itu? Secara harfiah Ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang meniadakan peran negara dalam perdagangan dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar bebas. Walaupun banyak negara yang mengaku menganut sistem ekonomi liberal, namun sudah tidak murni liberal. Karena mana ada negara yang mau melepaskan suatu mekanisme pasar ekonomi ke pasar secara bebas, karena hal itu sama saja dengan "bunuh diri". Sebenarnya sejak krisis 1998 sudah banyak para pakar ekonomi yang menganalisa tentang sistem manajemen keuangan global dan hasilnya manajemen sistem keuangan terbaik adalah dengan Manajemen Syariah. Sistem Manajemen Syariah sudah diterapkan berabad-abad yang lalu, saat ISLAM mulai berkembang. Sistem Manajemen Syariah lah yang mampu membawa ISLAM pada masa keemasannya. System Manajemen Syariah tidak hanya berlaku untuk keuangan saja, tetapi mencakup semua aspek kehidupan. Karena mencakup semua aspek sehingga System Manajemen Syariah ini sangat kompleks. Pada awalnya, negara-negara maju tidak mau menerapkan sistem manajemen syariah karena Manajemen Syariah Identik dengan Islam. 
Namun setelah diterjang badai krisis tahun 1998, akhirnya dunia baru mau membuka mata bahwa Manajemen Syariah Lebih Unggul Dibandingkan Manajemen Perbankan yang lain, karena pada saat badai krisis global hanya bank-bank syariah yang masih mampu berdiri dengan tegak. Sistem manajemen syariah sedikit banyak mulai diadopsi  kedalam sistem keuangan global. Sementara itu di Indonesia mulai banyak bermunculan bank-bank syariah dan asuransi syariah. 

Prinsip dasar dari system perbankan syariah antara lain :
  1. Tidak diperbolehkannya pembayaran pinjaman apabila nilai pinjaman dengan nilai yang telah ditetapkan sebelumnya berbeda. 
  2. Investor penyandang dana yang memberi pinjaman harus berbagi keuntungan dan kerugian bersama dengan peminjam dana.
  3. Komoditas yang dihasilkan biasanya bersifat sesuatu yang nyata.
  4. Hasil yang akan diperoleh yaitu berupa keuntungan bukan merupakan spekulasi terhadap sebuah usaha.
  5. Perbankan syariah hanya melakukan transaksi yang tidak dilarang oleh agama islam
  6. Penyandang dana dan peminjam dana memiliki ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk perjanjian bersama 
  7. Keuntungan nasabah dan pihak Bank diperoleh dengan cara bagi hasil, bukan dalam bentuk bunga (riba).
Produk jasa yang dihasilkan oleh perbankan syariah saat ini diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Wadi'ah atau jasa penitipan dana yaitu jasa penyimpanan dana dimana penyimpan dapat sewaktu-waktu mengambil dana tersebut . Dalam sistem ini tidak ada kewajiban Bank memberikan bonus kepada nasabah/penyimpan, namun diperbolehkan.
  2. Deposito Mudhorobah, yaitu penyimpanan dana nasabah di Bank dalam kurun waktu tertentu. Pembagian keuntungan antara pihak Bank dan Nasabah disesuaikan dengan cara bagi hasil.
  3. Mudhorobah, yaitu kesepakatan perjanjian antara penyandang dana dengan peminjam dana. Dimana pembagian keuntungan yang diraih sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang telah ditentukan.
  4. Musyarokah , yaitu keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sedangkan pembagian kerugian berdasarkan rasio modal masing-masing pihak. 
  5. Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli barang. 
  6. Takaful , yaitu asuransi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Hingga saat ini tantangan terbesar yang dihadapi Perbankan Syariah untuk menjadi sistem perbankan global hanyalah kepercayaan dari publik yang sudah lama terdoktrin atau terbiasa dengan sistem Perbankan Konvensional. Selain itu Perbankan Syariah juga harus memvariasikan produk jasa yang dihasilkannya.  
Apabila kita semua lebih mau terbuka, tidak menutup diri terhadap suatu sistem yang baik, maka tidak akan terjadi krisis global yang berkepanjangan. Marilah menerapkan Manajemen Syariah mulai sekarang untuk kehidupan yang akan datang menjadi lebih baik.

0 comments: